Sistem Tilang Elektronik Terbaru – Sistem tilang elektronik atau E-TLE semakin canggih baru baru ini. Saat ini sendiri penambahan jenis kamera baru ini sudah tersebar di 12 titik di Jalan Sudirman Thamrin Jakarta. Kamera ini mampu merekam dan mendeteksi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara saat berlalu lintas. Pemberlakuan sistem tilang elektronik di DKI Jakarta sendiri telah diberlakukan sejak November 2018. Dengan menggunakan kamera pintar E Police yang mampu merekam pelanggaran untuk lampu merah dan marka jalan. Selain mencatat nomor polisi kendaraan bermotor, Kamera jenis baru ini juga mampu menembus kaca dan mendeteksi pelanggaran yang dilakukan si pengemudi dari dalam mobil. Misalnya pada saat berkendara sambil menelepon atau tidak menggunakan seat belt.
Teknologi Tilang Elektronik Terbaru
Semua rekaman pemantau CCTV dapat dilihat melalui TMC Polda Metro Jaya Jakarta. Sistem tilang otomatis akan mencatat pelanggaran yang terdeteksi dari kamera pintar E police. Setelah data didapat akan dicek kembali oleh tim yang bertugas di Polda Metro Jaya. Yang tentunya akan diproses dengan mengirimkan surat ke alamat yang tertera pada data kendaraan pengemudi yang melanggar. Di dalam suratnya sendiri nanti terdapat barcode yang dapat di scan dengan handphone / smartphone. Pengguna akan mendapatkan SMS yang sudah terlink untuk melakukan konfirmasi secara online. Jika alamat tidak sesuai dan dalam waktu 7 hari tilang tidak bisa diproses, maka akan dilakukan pemblokiran STNK kendaraan. Walau diblokir jika masih melakukan pelanggaran denda dari tilang berikutnya akan terdeteksi dan akan diakumulasi ketika membayar pajak atau mengurus perpanjangan STNK. Menurut ITDP atau institute transportation & development policy menyatakan selain memberikan sanksi, edukasi terhadap pengendara harus ditingkatkan agar pengendara dapat menaati lalu lintas. bukan karena takut pada aturan tilang elektronik yang diberlakukan. Tetapi kita diajak untuk dapat Memahami pentingnya keamanan dalam berkendara.

Selain Tilang Elektronik Program pemasangan CCTV yang dicanangkan oleh pemerintah ini sangat membantu sekali. Terutama untuk memberikan tingkat keamanan pada masyarakat akan tindakan kriminal kejahatan jalanan yang baru-baru ini marak terjadi di ibukota.Saat ini sendiri pemerintah sedang mencanangkan pemasangan beberapa titik kamera checkpoint di Kisaran Jakarta Selatan, selanjutnya pemerintah akan menerapkan aturan pemasangan CCTV pintar ini di 81 titik di seluruh wilayah ibukota, baik Jakarta Selatan, Utara, Barat dan timur.
BACA JUGA :
Ruangguru aplikasi belajar nomor 1 di Indonesia siap menjadi unicorn
One thought on “Sistem Tilang Elektronik Terbaru 2019”